PELINDUNG LAMANDAU

PELINDUNG LAMANDAU merupakan platform digital yang dirancang untuk memetakan, memonitor, dan mendokumentasikan seluruh infrastruktur CCTV milik Pemerintah Kabupaten Lamandau. Sistem ini menyajikan informasi terintegrasi mengenai lokasi kamera, kondisi perangkat, status operasional, jaringan pendukung, serta rekaman yang dikelola oleh perangkat daerah terkait. Melalui PELINDUNG LAMANDAU, proses pengawasan lingkungan dan keamanan dapat dilakukan secara lebih efektif, akurat, dan responsif. Sistem ini mendukung penyediaan data visual yang dibutuhkan untuk pengambilan kebijakan berbasis bukti, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keamanan wilayah.

Melihat Keamanan, Menguatkan Pengawasan

Peta Lamandau

Aturan Permohonan Melihat Rekaman CCTV

  1. Dalam pengisian E-Form Permohonan Melihat Rekaman CCTV mohon agar dapat disesuaikan dengan kategori yang dibutuhkan.
  2. Pemohon hanya dapat melihat Rekaman CCTV di ruang kendali CCTV DISKOMINFOSTANDI LAMANDAU dengan mengisi Formulir Permohonan melihat Rekaman CCTV yang disediakan dan mengupload/melampirkan Kartu Identitas.
  3. Dalam melihat Rekaman CCTV pada ruang kendali CCTV, pemohon dilarang merekam dan/atau melakukan pengambilan gambar data rekaman dengan media apapun.
  4. Permohonan diproses selambat-lambatnya dalam waktu 1 (SATU) HARI KERJA, setelah diajukannya permohonan.
  5. Pemberitahuan selanjutnya akan disampaikan via Email/SMS/WhatsApp setelah proses pemeriksaan selesai.
  6. Apabila pemohon TIDAK HADIR dalam kurun waktu 2 (DUA) HARI KERJA, setelah pemberitahuan yang disampaikan via Email/SMS/WhatsApp maka permohonan tersebut dianggap telah selesai.
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian. by Ahmad Nurdiyanto